Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan menerima kunjungan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka kegiatan Monitoring Pengelolaan Arsip Produk Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
arakan, Rabu 30 September 2026 – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan menerima kunjungan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka kegiatan Monitoring Pengelolaan Arsip Produk Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan dokumentasi produk hukum daerah. Biro Hukum menegaskan pentingnya tata kelola arsip yang tertib dan sistematis. Arsip yang terdokumentasi dan dapat ditemukan kembali menjadi landasan utama bagi kepastian hukum serta keberlangsungan pelayanan publik. Sebaliknya, apabila arsip hilang atau tidak lengkap maka akan memberikan dampak serius seperti munculnya ketidakpastian hukum, terhambatnya pelayanan informasi publik, hingga potensi sengketa di masa depan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah yang harus dilakukan dalam pengelolaan arsip produk hukum, mulai dari penataan dan pemilahan yang sistematis antara arsip aktif dan inaktif, penguatan sistem integrasi JDIH, hingga melibatkan tenaga profesional seperti arsiparis untuk menjaga kualitas dokumentasi, keabsahan dan kelestarian dokumen. Melalui monitoring ini diharapkan pengelolaan arsip produk hukum JDIH di Kota Tarakan semakin tertib, lengkap, aman, mudah ditelusuri, dan mendukung terwujudnya layanan informasi hukum yang efektif dan transparan bagi pemerintah maupun masyarakat, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.
Kunjungan Kerja Lainnya
JDIH Kota Tarakan
Kontak Kami
- 0551-21620
- Kantor Walikota Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, Tarakan
- bagianhukumtarakan@yahoo.com
- https://jdih.tarakankota.go.id
Statistik Pengunjung
- Hari ini
- Kemarin
- Minggu lalu
- Bulan lalu
- Total